Syarat dan Ketentuan Umum Platform Coldspace

  1. PT Rantai Dingin Asia (“Coldspace”) adalah marketplace gudang pendingin yang menawarkan/menghubungkan gudang partner (“pihak gudang” / “gudang partner”) dengan tenant baik yang diperantarai Aplikasi ataupun yang tidak diperantarai Aplikasi (ditawarkan oleh Coldspace secara off-line direct business to business).

  2. Tenant wajib melaksanakan sendiri diskusi, negosiasi dan transaksi dengan gudang partner melalui dan hanya melalui Aplikasi.

  3. Tenant wajib memberitahukan kebutuhan pengaturan Suhu penyimpanan kepada gudang partner secara tertulis sebelum barang masuk, bila tidak, maka suhu ruang penyimpanan gudang partner yang akan diberlakukan sesuai SOP gudang partner.

  4. Coldspace tidak bertanggung jawab terhadap segala aktivitas, kegiatan dan/atau transaksi Tenant dengan gudang partner dan/atau pihak ketiga lainnya baik yang diperantarai Aplikasi ataupun yang tidak diperantarai Aplikasi (ditawarkan oleh Coldspace secara off-line direct business to business), terhadap namun tidak terbatas pada kegagalan transaksi dan/atau cidera janji antara Tenant dengan gudang partner.

  5. Coldspace tidak bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh tenant yang timbul akibat kerusakan cold storage dan/atau karena kelalaian gudang partner dalam melakukan penjagaan keamanan gudang.

  6. Coldspace tidak akan terlibat secara hukum ataupun isu politik yang berkaitan dengan produk yang disimpan di gudang partner kami.

  7. Coldspace dan gudang partner tidak bertanggung jawab dan dibebaskan dari segala tuntutan dan/atau tanggung jawab apabila terjadi kecelakaan yang menimpa karyawan pihak tenant atau perwakilan Tenant yang ditempatkan di Gudang Penyimpanan.

  8. Atas biayanya sendiri Tenant wajib mengasuransikan produk yang disimpan di gudang partner dari resiko kerusakan dan/atau kehilangan produk.

  9. Untuk menghindari produk yang rusak, pihak gudang berhak menolak barang yang datang dengan kemasan yang rusak. Demi alasan keamanan, pihak gudang juga tidak akan membuka kemasan ataupun mencari tahu keadaan produk di dalam.

  10. Untuk menjaga keamanan, pihak gudang berhak menolak barang yang mudah meledak, jenis produk  tidak sesuai dengan yang diberitahukan dalam Aplikasi, dan sepertinya mencair dan/atau berbau. Pihak gudang juga berhak (tidak wajib) untuk melakukan sampling terhadap kualitas barang. Walaupun demikian, pihak gudang tidak bertanggung jawab atas Quality Control (Kualitas Barang) dari barang masuk, dikarenakan tanggung jawab produk tersebut sepenuhnya ada di pihak tenant. Kecuali kerusakan pada produk terjadi selama masa penyimpanan di dalam gudang yang disebabkan oleh kerusakan mesin pendingin dan/atau gudang.

  11. Untuk menjaga kestabilan suhu dan perawatan gudang, Gudang partner berhak untuk sewaktu-waktu masuk ke dalam area penyimpanan gudang untuk melakukan perawatan, pemeliharaan dan/atau pengecekan secara berkala. Perawatan, pemeliharaan dan/atau pengecekan serta tanggung jawab oleh gudang partner terbatas hanya pada dan untuk bangunan gudang beserta fasilitas yang ada di dalamnya, namun tidak termasuk pada dan untuk memeriksa kondisi dan/atau kualitas produk/barang tenant.

  12. Tenant diwajibkan untuk membayar seluruh tagihan, sebelum semua barang dipastikan keluar dari gudang. Gudang partner berhak menolak permintaan outbound/pengeluaran barang tenant bila tagihan bulanan tidak dibayarkan lebih dari 30 hari sejak invoice diberikan kepada tenant secara fisik / elektronik (email atau whatsapp). Bila tenant tidak dapat dihubungi selama 3 hari setelah jadwal penyimpanan telah selesai, maka pihak gudang berhak menindaklanjuti barang tenant sesuai kebijakan gudang misalnya, dan tidak terbatas pada, pengiriman barang ke lokasi tenant yang disertakan biaya tambahan, penyitaan barang, dan lain sebagainya.

  13. Gudang partner bertanggung jawab menjaga keamanan lingkungan gudang dari setiap upaya dan/atau tindakan kejahatan baik yang muncul dari dalam ataupun dari luar lingkungan gudang.  Tenant menyetujui untuk waktu kapanpun tidak akan menuntut Coldspace dalam bentuk apapun apabila terjadi kegagalan transaksi antara Tenant dengan gudang partner, kehilangan, penyusutan, kebusukan, perubahan dan/atau kerusakan pada seluruh atau sebagian produk tenant yang disimpan di dalam gudang partner dan senantiasa menjaga nama baik dari Coldspace.

  14. Dengan menandatangani penawaran ini, tenant menyatakan bahwa tenant sudah melakukan review keadaan Gudang partner (termasuk, tapi tidak terbatas pada, izin, suhu dan mesin pendingin) dan kondisi Gudang sudah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan tenant untuk menyimpan produknya.

  15. Coldspace dapat melakukan review atau peninjauan kembali setelah 3 (tiga) bulan atas harga quotation dengan mempertimbangkan keadaan dan situasi, atau bila terjadi perubahan tingkat suku bunga Bank Indonesia atau tarif listrik atau harga upah minimum pekerja selama 1 (satu) bulanan yang ditetapkan pemerintah, dimana kenaikan/penurunan seketika tersebut mencapai 5% (lima persen), maka para pihak sepakat untuk menegosiasikan kembali semua harga yang disebutkan dalam quotation ini dalam waktu 5 (lima) hari setelah pemberitahuan dari pihak gudang / Coldspace ke pihak tenant.

  16. Gudang partner tidak bertanggung jawab terhadap atau apabila terjadi penyusutan pada berat / volume atau kebusukan/cacat dari barang yang disimpan (baik terjadi karena sifat alami produk dan/atau karena ada kelalaian Tenant). Tenant setuju dasar perhitungan yang akan dipakai adalah perhitungan dari pihak gudang.

  17. Sebagai praktik terbaik, tenant direkomendasikan untuk memiliki perwakilan dan/atau kehadiran di Gudang untuk mendukung aktifitas masuk - keluar barang, misalnya QC, tanda tangan konfirmasi status barang, dll. Bila tenant tidak hadir ketika aktifitas masuk keluar barang, maka tenant secara otomatis menyetujui pencatatan barang yang dilakukan oleh pihak gudang. Pihak gudang berhak (tidak wajib) untuk menimbang barang / melakukan sampling terhadap berat barang.

  18. Atas upayanya sendiri Tenant dan/atau perwakilannya wajib menerapkan sistem kehati-hatian dalam melaksanakan pekerjaan, Gudang partner tidak bertanggung jawab dan dibebaskan dari segala tuntutan  dan tanggung jawab apabila terjadi kecelakaan yang menimpa karyawan atau perwakilan Tenant yang ditempatkan di Gudang Penyimpanan.

  19. Tenant wajib mematuhi setiap SOP (Standar Operasional Prosedur) dan setiap Ketentuan yang berlaku di area Cold Storage.

  20. Gudang partner berhak meminta dokumen-dokumen berkaitan dengan kepemilikan Barang yang akan disimpan di area penyimpanan milik Gudang partner.

  21. Dengan menandatangani penawaran ini, tenant menyetujui bahwa produk yang akan disimpan didalam gudang merupakan barang legal dan memiliki ijin resmi. Tanggung jawab terhadap pemilikan, peredaran dan/atau perdagangan produk/barang milik tenant sepenuhnya menjadi tanggung jawab tenant termasuk tapi tidak terbatas pada izin-izin Rekomendasi Impor, Persetujuan Impor, Izin Edar, Izin Usaha Perdagangan dan/atau Izin-izin atau Komitmen Pemenuhan Perizinan lain yang dipersyaratkan oleh Pemerintah sehubungan dengan kegiatan usaha yang dijalankan oleh tenant. Tenant bertanggung jawab penuh terhadap setiap tuntutan, gugatan, denda dan/atau sanksi atas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tenant terkait penyimpanan produk di gudang partner serta bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi kepada gudang partner dan/atau Coldspace atas setiap kerugian yang mungkin akan timbul akibat pelanggaran yang dilakukan oleh Tenant.

  22. Apabila sistem penyimpanan barang di luar dari sistem sewa ruangan, maka seluruh management penyimpanan / pengaturan penyimpanan diatur oleh Gudang partner dengan memperhatikan standar penyimpanan sesuai dengan karakteristik barang.

  23. Pihak tenant dengan ini menyatakan dan menjamin pihak yang menandatangani perjanjian ini merupakan pihak yang berwenang secara hukum dan perwakilan dari perusahaan.

  24. Apabila dalam berlangsungnya kerjasama ini timbul hal hal yang diluar kesepakatan terlampir, maka akan dibicarakan di kemudian hari secara tertulis dan ditandatangani.